KBRN, Bengkulu: Radio Republik Indonesia (RRI) Bengkulu menerima kunjungan silaturahmi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu (Kanwil Kemenkum Bengkulu) dalam rangka memperkuat sinergi dan kerja sama penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat, pada hari ini.
Rombongan Kanwil Kemenkum Bengkulu dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Zulhairi, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (P3H) Tongam Renikson Silaban serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Rahmat Huda. Kedatangan mereka disambut hangat oleh Kepala RRI Bengkulu Rozani bersama Kepala Bagian Tata Usaha RRI Bengkulu Haris Fadhillah dan Reporter RRI Bengkulu Tirza Kurniawan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas peluang kerja sama strategis, khususnya dalam pemanfaatan media penyiaran publik RRI sebagai sarana edukasi dan diseminasi informasi hukum kepada masyarakat Bengkulu. Kerja sama ini mencakup penyampaian informasi terkait layanan, kebijakan, serta program-program Kementerian Hukum agar dapat diakses secara luas dan mudah dipahami oleh publik.
Kepala RRI Bengkulu, Rozani, menyampaikan bahwa RRI sebagai lembaga penyiaran publik memiliki komitmen kuat untuk mendukung penyebaran informasi yang mendidik, termasuk di bidang hukum. Menurutnya, kolaborasi dengan Kanwil Kemenkum Bengkulu sejalan dengan peran RRI dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan literasi hukum masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Bengkulu, Zulhairi, menegaskan pentingnya peran RRI dalam menyampaikan informasi hukum yang akurat dan terpercaya. Ia berharap sinergi ini dapat menghadirkan program-program siaran yang informatif dan edukatif, sehingga masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya di bidang hukum.
Melalui pertemuan ini, RRI Bengkulu dan Kanwil Kemenkum Bengkulu berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi dan kerja sama berkelanjutan guna menghadirkan informasi hukum yang bermanfaat bagi masyarakat luas.